**ali_sakit**
Co Administrator
Senior
   
METAL SAK MODARE
Reputasi: +15/-2
Offline
Posts: 1545
|
 |
« on: July 07, 2010, 01:50:46 PM » |
|
Udara sejuk pagi masih dapat dinikmati penduduk di desa ini. Kalipucang namanya. Desa ini dipenuhi oleh tanaman padi yang membentang luas di kanan kiri tatkala memasuki wilayah perkampungan penduduk. Desa Kalipucang dapat dikategorikan sebagai desa semi perkotaan. Maksudnya antara perkotaan dan pedesaan kalau dihitung dengan prosentasi yaitu 50:50. Dikatakan perkotaan karena jarak wilayahnya hanya ± 3 kilo meter dari pusat kota dan termasuk pedesaan berdasarkan budaya masyarakat yang kental dengan suasana kekerabatan, gotong royong, dan membaur dalam nuansa persaudaraan.
Secara administrasi, Desa Kalipucang terbagi menjadi dua wilayah yaitu Kalipucang Wetan dan Kalipucang Kulon. Pembagian nama Kalipucang Wetan karena letak desa berada di Timur dan disebut Kalipucang Kulon yang memang wilayah desanya di bagian Barat. Desa ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Desa yang terletak 1,5 km dari perbatasan Batang-Pekalongan atau 2 km dari terminal Pekalongan sangat terjangkau karena dilalui oleh kendaraan umum yang melintasi jalan raya atau disebut pantai utara (pantura). Namun perlu diingat, saat memasuki wilayah perkampungan penduduk dibutuhkan waktu ± 7 menit jika ditempuh dengan jalan kaki. Jarak antara jalan raya dengan rumah penduduk sekitar 400 meter. Adapun jalan menuju desa tersebut juga sudah diperhalus dengan aspal yang dapat dilewati dengan kendaraan roda dua dan roda empat.
Secara geografis, luas wilayah perkampungan dan luas wilayah persawahan Desa Kalipucang Wetan selisihnya sedikit, yaitu luas perkampungan 30 Ha sedangkan luas persawahan 25 Ha. Sedangkan batas wilayah Desa Kalipucang Wetan ialah sebelah utara berbatasan dengan Kelurahan Kasepuhan, sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Watesalit, sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Terban Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang dan sebelah Barat berbatasan dengan Desa Kalipucang Kulon.
Di Desa Kalipucang Wetan inilah berkembang sebuah organisasi Islam dengan nama Rifa’iyah, yang tenar ajaran Tarajumah-nya. Maksudnya yaitu kitab terjemahan dari bahasa arab -kemudian mengalami penyalinan dalam bentuk nadzam/ syair-menjadi bahasa jawa yang ditulis dalam huruf arab pegon dengan pengarangnya adalah KH. Ahmad Rifa’i. Dalam beberapa catatan sejarah mengatakan bahwa tokoh pertama pembawa ajaran tersebut adalah (alm) Kiai Ilham, dengan nama lengkapnya Abu Ilham. Beliau merupakan murid angkatan pertama KH. Ahmad Rifa’i yang lama nyantri di Pondok Kalisalak, Limpung Batang. Kiai Ilham juga dianggap sebagai mediator untuk menyampaikan ajaran Tarajumah di berbagai wilayah seperti Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal dan Brebes.
Lika-liku proses penyadaran masyarakat untuk menjalankan ajaran Islam memang tidaklah mudah. Kala itu budaya pergi nonton hiburan, nongkrong dipinggir jalan lebih dapat dinikmati daripada datang mendengarkan pengajian. Mau tidak mau, Kiai Ilham tidak tinggal diam melihat masyarakatnya melenceng dari aturan-aturan dalam agama apalagi Islam. Itulah kondisi masa kelam Desa Kalipucang Wetan.
Menurut keterangan Pimpinan Pusat Rifa’iyah, KH. Ahmad Syadzirin Amin bahwa Kiai Ilham hidup pada akhir sekitar abad XIX (sembilan belas). Kepulangan Kiai Ilham dari Pesantren Kalisalak untuk belajar beberapa ilmu keislaman seperti Ushul, Fiqih, dan Tasawuf kemudian diterapkan pada masyarakat desa setempat. Pada waktu itu, penduduk desa yang belum mengerti tentang Islam sedikit demi sedikit dibimbing untuk mengetahui ajaran Islam melalui forum pengajian sederhana dengan mengenalkan ajaran tarajumah. Anggapan masyarakat bahwa ketika seseorang yang ingin belajar tentang Islam, maka ia harus ‘mengabdi’ lama di pondok pesantren serta kepulangannya setidaknya bisa membaca ‘kitab gundul’ atau disebut kitab kuning. Dan ajaran tarajumah justru berusaha mengenalkan pada masyarakat luas dengan kitab yang menggunakan bahasa jawa, bertuliskan huruf arab pegon yang bersumber pada Al-qur’an, Al-Hadist, Ijma’ dan Qiyas. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat jawa dalam memahami ajaran Islam dengan menggunakan bahasa daerahnya, seperti firman-Nya dalam Surat Ibrahim: 4 Kami tidak mengutus seorang Rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia memberi penjelasan dengan terang kepada mereka…
Bertambahnya orang mempelajari Islam dengan pembahasan yang enak dipahami semakin mendorong keinginan (alm) Kiai Ilham untuk membangun sebuah tadjok (bangunan masjid yang belum ada mustoko nya) yang dapat digunakan sebagai pengajian sekaligus tempat ibadah bagi warga desa. Tadjok yang bernama Salafiyah itu dilengkapi surau atau bangunan sederhana mirip pondok pesantren yang konon pernah digunakan untuk menampung para santri dari berbagai daerah, seperti Kabupaten Batang dan Pekalongan.
Seiring bertambahnya warga Rifa’iyah yang menempati desa itu, maka tak khayal lagi jika terjadi renovasi bangunan. Pada perkembangan berikutnya, nama tadjok diganti dengan masjid. Sekitar tahun 2000-an masjid tersebut sudah terpasang mustoko yang menancap di atas bangunan masjid. Kalau para sejarawan ingin meneliti seluk beluk awal Rifa’iyah di Desa Kalipucang Wetan, maka Tadjok/Masjid Salafiyah merupakan satu-satunya bukti sejarah bahwa ajaran tarajumah sudah ada sejak dulu.
Menurut keterangan KH. Khalimin Syarif, salah seorang tokoh ulama’ setempat, ada cerita menarik mengenai sumur yang berada di samping masjid. Konon, sumur tersebut membawa keberuntungan bagi masyarakat sekitar. Pada suatu ketika, saat musim kemarau datang, masyarakat desa kesulitan untuk mendapatkan air. Penduduk desa kebingungan karena sumur yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari sudah tidak bisa mengeluarkan sumber air lagi. Namun ada hal yang di luar jangkauan akal manusia, dan atas kehendak Allah-lah segala sesuatu yang tak mungkin terjadi dapat mungkin terjadi. Ternyata sumur yang berada di Masjid Salafiyyah dapat mengeluarkan air terus menerus, padahal kedalamannya kurang lebih 1,5 meter. Sedangkan sumur milik warga yang kedalamannya melebihi 3 meter kering tanpa sedikitpun air keluar. Yang lebih mencengangkan lagi bahwa air yang ada disumur tersebut seolah tak ada habisnya saat penduduk berbondong-bondong mengambil air itu. Itu semua merupakah salah satu karomah yang dimiliki oleh Kiai Ilham.
Pengajian Kitab Tarajumah
Respon dari masyarakat desa setempat ternyata cukup baik terhadap ajaran tarajumah, bahkan tidak sedikit santri yang berdatangan dari berbagai daerah untuk menimba ilmu agama Islam di Desa Kalipucang Wetan. Keberlangsungan ajaran Rifa’iyah di desa tersebut sampai saat ini juga tidak terlepas dari peran serta keturunan kiai Ilham dan para santri untuk mengamalkan ajarannya. Adapun keturunan kiai Ilham adalah (alm) kiai Imam Basari dan (alm) kiai Imam Hadi. Sepeninggal (alm) kiai Ilham, keduanya melanjutkan dakwah Islam dengan mengadakan pengajian kitab tarajumah yang metodenya sama. Sedangkan generasi penerus sekaligus santrinya meliputi (alm) Kiai Daris, (alm) Kiai Juwahir, (alm) Kiai Syarif, (alm) Kiai Manan dan ulama’ lainnya.
Di samping adanya masjid sebagai tempat ibadah, dibangun pula sebuah musholla yang diberi nama Mifathul Huda. Musholla tersebut terletak di bagian barat Desa Kalipucang Wetan yang bertujuan untuk mempermudah warga dalam melaksanakan ibadah yang rumahnya jauh dari masjid.
Kedua ‘rumah Allah’ itu selain sebagai tempat ibadah juga digunakan untuk pengajian rutin. Sungguh, suasana religius, kebersamaan terdapat di desa ini. Saat fajar menyingsing di ufuk barat, dan setelah shalat maghrib usai, beberapa orang yang terdiri dari bapak-bapak dan ibu-ibu berduyun-duyun menuju kedua ‘rumah Allah’. Warga yang berada di bagian barat akan berdatangan ke Musholla Miftahul Huda sedangkan di bagian timur menuju Masjid Salafiyah. Mereka semua tidak lain untuk mendengarkan pengajian dan nyimak kitab tarajumah yang menjadi pembahasan malam hari itu.
Tokoh ulama sekarang yang sering memberikan tausyiah melalui pengajian rutin secara bergantian di Musholla Miftahul Huda di antaranya adalah KH. Bahri, ustadz Riyadin, ustadz M. Rosyid dan beberapa ustadz lainnya, sedangkan tokoh ulama’ yang mengadakan pengajian sama di Masjid Salafiyah ialah Kiai Rahudi.
Dalam rangka mengembangkan kegiatan dakwahnya, beberapa tokoh ulama’ Rifa’iyah saling bahu membahu, membantu satu sama lain mengajarkan kitab tarajumah kepada masyarakat desa, mulai dari anak-anak sampai orang tua. Mereka (baca: ulama’ Rifa’iyah) juga mengajarkan kitab tarajumah khususnya bagi anak-anak dan pemuda di rumah kediamannya dengan sistem bandongan. Beberapa tokoh ulama’ yang juga turut serta membantu dalam proses perkembangan dakwah Rifa’iyah, yaitu Kiai Khudhori, ustadz Khafidzin dan ustadz lainnya.
Berdirinya TPQ, Madin dan Majlis Taklim
Sebagai organisasi Islam yang berada di lingkungan masyarakat banyak (plural), maka Jama’ah Rifa’iyah di Desa Kalipucang Wetan berusaha menjalin hubungan yang baik dengan organisasi Islam lainnya. Hubungan baik ini meliputi pergaulan bermasyarakat dengan organisasi lain, seperti gotong royong membangun desa. Dalam kehidupan bermasyarakat juga terjalin komunikasi baik antar warga. Budaya mengisolasi diri yang dilakukan oleh warga Rifa’iyah dari lingkungan sekitar mulai berkurang. Mereka mampu menyesuaikan diri dengan ikut berpartisipasi serta kerja sama dalam kegiatan keagamaan, semisal peringatan maulud nabi dan isra’ mi’raj. Namun demikian, dalam hal politik warga Rifa’iyah Desa Kalipucang Wetan tidak ada kecenderungan untuk mengunggulkan salah satu partai politik tertentu. Mereka lebih fleksibel dalam menentukan calon pemimpin baik di tingkatan daerah maupun pemerintah.
Adanya perkembangan pendidikan di Indonesia yang telah merambah ke pelosok desa menyebabkan masyarakat mulai tertarik untuk menyekolahkan anak-anaknya. Keadaan ini ikut mendorong masyarakat untuk memindahkan pendidikan anak-anaknya dari pondok pesantren ke sekolah atau madrasah. Demikian halnya yang terjadi di kalangan warga Rifa’iyah, meskipun tidak semuanya namun ada sebagian warga yang tertarik dengan sistem pendidikan formal atau madrasah.
Selama kurun waktu yang cukup lama, warga Rifa’iyah Desa Kalipucang Wetan mengenyam pendidikan formal di beberapa sekolah Islam yang berstatus sebagai sekolah negeri maupun swasta yang berada di wilayah Batang maupun Pekalongan. Hal ini dikarenakan belum adanya lembaga pendidikan formal yang berada di desa tersebut. Sedangkan untuk pendidikan non formal yaitu pondok pesantren, mayoritas warga memilih pon-pes yang nota bene-nya milik orang Rifa’iyah di luar daaerah seperti Kendal, Pati, Pekalongan, Pemalang, Temanggung, dan lainnya.
Tak ada suatu organisasi yang menolak perkembangan dan kemajuan Sumber Daya Manusianya. Begitu pula dengan warga Desa Kalipucang Wetan yang menginginkan kemajuan Rifa’iyah sesuai dengan batasan norma-norma agama. Kemudian muncul ide cerdas dan gagasan dari tokoh ulama’ dan warga setempat. Gagasan untuk memunculkan kader-kader Rifa’iyah-mulai dari anak sampai menginjak remaja-berdasarkan keprihatinan masyarakat atas perkembangan anak dewasa ini. Anak merupakan generasi yang mudah terpengaruh oleh lingkungan, maka mereka harus mendapatkan bimbingan dan pengajaran agama Islam sebagai ‘benteng’ awal dalam mengarungi kehidupan nanti. Maka untuk itu, cara ampuh untuk mendidik anak -selain di lingkungan keluarga-yaitu mendirikan lembaga pendidikan Islam dengan sebutan Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) Miftahul Huda Rifa’iyah. Beberapa orang yang menjadi pencetus awal sekaligus team panitia pembangunan TPQ antara lain yaitu (alm) Kiai Dahlan, KH. Bahri, H. Basyar, H. A. Sholeh. Dengan pertimbangan dari tokoh masyarakat dan warga, mereka menyepakati untuk mendirikan lembaga pendidikan tersebut. Maka pada bulan Desember 1996, seluruh warga digerakkan untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan lembaga pendidikan dengan nama TPQ Miftahul Huda. Berdirinya TPQ tersebut merupakan langkah maju yang dilakukan oleh warga Desa Kalipucang Wetan.
Pengurus atau pembina TPQ Miftahul Huda tersebut untuk pertama kalinya adalah (alm) Kiai Dahlan, sedangkan yang menjabat sebagai kepala sekolahnya ialah ustadz Hambali. Masa jabatan kepengurusan di TPA Miftahul Huda berlangsung selama 5 tahun. Walau berdirinya boleh dikatakan masih baru, namun antusias warga Rifa’iyah untuk menyekolahkan anaknya di TPQ Miftahul Huda sangat tinggi. Hampir mayoritas warga Rifa’iyah Desa Kalipucang Wetan menyekolahkan anaknya ke TPQ tersebut.
Perkembangan yang mengarah pada kemajuan dalam hal potensi kader Rifa’iyah telah tercapai pada kepengurusan yang pertama itu. Namun, sebelum habis masa kepengurusannya, Kiai Dahlan dipanggil untuk menghadap Allah. Kemudian tahun berikutnya yaitu sekitar 1998-an, digantikan pengurus TPQ kedua yang dipegang oleh H. A. Sholeh dengan kepala sekolahnya masih sama. Dari tahun ke tahun, jumlah santri/murid yang belajar di TPQ semakin bertambah. Maka, pada kepengurusan kedua ini, –di samping memperbaiki kualitas sumber daya manusia– berusaha melakukan penambahan ruang kelas menjadi 3 lokal dan berhasil merenovasi bangunan menjadi gedung bertingkat 2. Hal ini dikarenakan gedung TPQ yang terletak di sebelah utara musholla Miftahul Huda kurang mencukupi untuk ruang kelas dalam kegiatan belajar mengajar. Kepengurusan yang kedua ini berakhir sampai tahun 2003.
Usaha untuk kemajuan mutu pendidikan TPQ tersebut tak lepas dari peran serta masyarakat desa setempat. Oleh karena itu, pergantian pengurus TPQ ketiga yaitu H. Shobirin menghasilkan beberapa kesepakatan untuk membuka kelas Madrasah Diniyah (sejajar dengan Tsanawiyah) yang sekarang telah berjalan selama 3 tahun. Mengenai ruang kelasnya masih nebeng dengan ruang kelas TPQ yang digunakan secara bergantian. Sementara ini kelas yang dibuka adalah Madin Awaliyah dan Wusto, sedangkan untuk kelas Aliyah masih dalam tahap pembangunan. Seperti pada TPQ dan Madin umumnya, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan setiap hari kecuali hari jum’at dengan waktu menjelang sore sampai matahari terlihat ‘ditelan’ bumi di sebelah barat (menjelang maghrib). Adapun ustadz dan ustadzahnya mengambil dari warga Rifa’iyah yang sudah pernah mengenyam pendidikan Madrasah Diniyah di pondok pesantren umum atau Rifa’iyah. Dan pada tahun 2006 ini, pembangunan gedung baru Madrasah Diniyah hampir selesai.
Upaya lain yang dilakukan oleh warga Rifa’iyah Desa Kalipucang Wetan yaitu dengan mendirikan majlis taklim. Sekitar tahun 2002, bangunan (baca: majlis) yang lokasinya dekat sungai pembatas antara desa Kalipucang Wetan dengan Watesalit dapat digunakan sebagai tempat ibadah, belajar ilmu agama Islam melalui kitab tarajumah serta ngaji kitab Al-qur’an. Majlis ini dikhususkan bagi kaum hawa baik anak kecil, remaja putri maupun ibu-ibu. Pada setiap bulan ramadhan, majlis tersebut juga digunakan untuk shalat tarawih bersama dengan jama’ahnya perempuan semua. Pengasuh Majlis Taklim sementara ini dipercayakan kepada Ibu Nyai Laeliyah.
Sekilas mengenai kondisi perkembangan Rifa’iyah di Desa Kalipucang Wetan tersebut setidaknya dapat menambah wawasan khasanah pengetahuan bagi warga Rifa’iyah seantero Indonesia.
sumber: tanbihun.com
|